Struktur Setwan
- Details
 - Category: Setwan
 - Published on Thursday, 09 March 2017 02:24
 - Written by Humas DPRD Provinsi NTT
 - Hits: 98
 
Sekretariat DPRD Provinsi NTT terdiri dari : 1 orang Sekretaris, 3 Kepala Bagian, dan 9 Kepala Sub Bagian.
Kesembilan (9) Kepala Sub Bagian yaitu :
- Sekretaris DPRD Provinsi NTT sebagai Kepala Sekretariat
 - Kepala Bagian Umum membawahi Sub Bagian Tata Usaha Kepegawaian dan Keanggotaan Dewan, Sub Bagian Rumah Tangga dan Urusan Dalam dan Sub Bagian Protokol dan Perjalanan.
 - Kepala Bagian Persidangan, Humas dan Produk Hukum Daerah, membawahi Sub Bagian Produk Hukum Daerah dan Dokumentasi, Sub Bagian Persidangan dan Alat Kelengkapan Dewan dan Sub Bagian Humas dan Publikasi.
 - Kepala Bagian Keuangan membawahi Sub Bagian Anggaran, Sub Bagian Tata Usaha Keuangan dan Sub Bagian Verifikasi dan Akuntansi.
 






