Kontak Kami
- Details
- Category: Setwan
- Published on Thursday, 09 March 2017 02:43
- Written by Humas DPRD Provinsi NTT
- Hits: 48
KONTAK ALAMAT :
DPRD PROVINSI NTT, JL. RAYA ELTARI NO. 52 KUPANG-NTT
EMAIL HUMAS :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
NOMOR TELEPON HUMAS : 081372681159
Profil Setwan
- Details
- Category: Setwan
- Published on Thursday, 09 March 2017 02:27
- Written by Humas DPRD Provinsi NTT
- Hits: 48
Profil Sekretariat Dewan (SETWAN) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mencakup Visi dan Misi.
Visi Dan Misi Sekretariat DPRD
Visi :
" Terwujudnya pelayanan yang cepat, tepat serta profesional kepada DPRD Provinsi NTT dan Publik "
Misi :
" Meningkatkan pelayanan administrasi umum, persidangan dan alat kelengkapan, keuangan, humas dan protokol secara cepat, tepat, serta profesionalisme kepada DPRD Provinsi NTT dan publik ".
BERBAGAI PELAYANAN SEKRETARIAT DEWAN (SETWAN) DPRD PROVINSI NTT :
- Pelayanan Administrasi ketatausahaan, kepegawaian dan keanggotaan DPRD, rumah tangga dan perjalanan
- Pelayanan Administrasi persidangan dan Alat Kelengkapan, Komisi serta perundang-undangan.
- Pelayanan Administrasi penyusunan Anggaran dan pelaksanaan ketatausahaan serta evaluasi dan pelaporan.
- Pelayanan Administrasi kehumasan dan keprotokolan serta publikasi dan dokumentasi.
Tugas Pokok dan Fungsi Setwan
- Details
- Category: Setwan
- Published on Thursday, 09 March 2017 02:18
- Written by Humas DPRD Provinsi NTT
- Hits: 51
Tugas Fungsi, Tujuan dan Sasaran Sekretariat DPRD NTT
Tugas Pokok dan Fungsi
Mengkoordinasikan, mengendalikan, mengawasi dan mengevaluasi serta melaksanakan perumusan kebijakan, penyelenggaraan yang meliputi Administrasi umum, persidangan dan alat kelengkapan, keuangan, kehumasan dan keprotokolan untuk meningkatkan layanan prima dan profesional kepada DPRD dan publik.
Tujuan
- Meningkatkan kwalitas pelayanan administrasi ketatausahaan, kepegawaian dan keanggotaan DPRD, rumah tangga dan perjalanan.
- Meningkatkan kwalitas pelayanan administrasi persidangan dan alat kelengkapan, Komisi serta perundang-undangan.
- Meningkatkan Kwalitas pelayanan administrasi penyusunan anggaran dan pelaksanaan ketatausahaan serta evaluasi dan pelaporan.
- Meningkatkan kwalitas pelayanan administrasi kehumasan dan keprotokolan serta publikasi dan dokumentasi.
Sasaran
- Terwujudnya kwalitas pelayanan administrasi ketatausahaan, kepegawaian dan keanggotaan DPRD, rumah tangga dan perjalanan.
- Terwujudnya Kwalitas pelayanan administrasi persidangan dan alat kelengkapan, Komisi serta perundang-undangan.
- Terwujudnya Kwalitas pelayanan administrasi penyusunan anggaran dan pelaksanaan ketatausahaan serta evaluasi dan pelaporan.
- Terwujudnya kwalitas pelayanan administrasi kehumasan dan keprotokolan serta publikasi dan dokumentasi.
Struktur Setwan
- Details
- Category: Setwan
- Published on Thursday, 09 March 2017 02:24
- Written by Humas DPRD Provinsi NTT
- Hits: 61
Sekretariat DPRD Provinsi NTT terdiri dari : 1 orang Sekretaris, 3 Kepala Bagian, dan 9 Kepala Sub Bagian.
Kesembilan (9) Kepala Sub Bagian yaitu :
- Sekretaris DPRD Provinsi NTT sebagai Kepala Sekretariat
- Kepala Bagian Umum membawahi Sub Bagian Tata Usaha Kepegawaian dan Keanggotaan Dewan, Sub Bagian Rumah Tangga dan Urusan Dalam dan Sub Bagian Protokol dan Perjalanan.
- Kepala Bagian Persidangan, Humas dan Produk Hukum Daerah, membawahi Sub Bagian Produk Hukum Daerah dan Dokumentasi, Sub Bagian Persidangan dan Alat Kelengkapan Dewan dan Sub Bagian Humas dan Publikasi.
- Kepala Bagian Keuangan membawahi Sub Bagian Anggaran, Sub Bagian Tata Usaha Keuangan dan Sub Bagian Verifikasi dan Akuntansi.